Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Beasiswa Pelatihan Coding (Programmer/Developer) Tahun 2019 Pendaftaran Hingga 27 September 2019
Pendaftaran Calon Tamtama, Bintara Dan Perwira Prajurit Karier Tni Ad Ta 2016
Buku Petunjuk Pendaftaran Sscn 2018 Versi 02.00 (Buku Petunjuk Pelamar Sscn 2018 V.02.00)
Soal Dan Pembahasan Latihan Ukk SD/MI Kelas 1,2,3,4 Dan 5
Latihan Soal Usbn Ekonomi Lintas Minat Kurikulum 2013 Sma Ipa Tahun 2019/2020
Aktivitas Belajar Siswa
Peraturan Pemerintah Pp Nomor (No) 25 Tahun 2017 Tentang Pemberian Thr Bagi Pns
Informasi Terbaru Terkait Pengumuman Hasil Tes Pendamping Desa Tahun 2016
Pmk Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Spm Pusat Investasi Pemerintah
0 comments:
Post a Comment