Sunday, March 7, 2021

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin



 Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin


Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada Senin (3/7)...



Video Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin





Artikel Terkait:
  • Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa
  • Latihan Soal Tes Cpns 2020 (Kumpulan Latihan Soal Tes Cpns Tahun 2020 Dan Pembahasannya)
  • Permenkes Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik DI Lingkungan Kementerian Kesehatan
  • Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Tentang Tentang Kualitas Dapodik
  • Juklak Juknis Kosn (o2sn) Smp Tahun 2020
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Soal Jawab Tes Skb Cpns Kebidanan Dan Soal Ukom Kebidanan
  • Kisi-Kisi Un Unbk Paket B Dan Paket C Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) Seluruh Mata Pelajaran
  • Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment