Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Pedoman Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019
  • Peraturan Presiden - Perpres Nomor 43 Tahun 2019
  • Kunci Jawaban Latihan Usbn Geografi Sma Tahun 2020
  • Permenpan Rb / Peraturan Menpan Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
  • Pengertian Persepsi, Syarat Proses Dan Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi
  • Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui Sbsn Tahun 2019
  • Pedoman Juknis fls2n Sma Tahun 2019
  • Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 1 Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Bidan (Peraturan Menpan Rb Nomor 36 Tahun 2019)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment