Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Peraturan Bkn Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
  • Pmk Nomor 141 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (Did)
  • Juknis Dan Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Smk Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020)
  • Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia DI Luar Negeri (Siln) Tahun 2019
  • Pos Un Tahun Pelajaran 2019/2020 Dan Kisi-Kisi Un - Unbk Smp Sma Smk Tahun 2020
  • Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ppkn Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Pmk Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Spm Pusat Investasi Pemerintah
  • Jadwal, Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Kip Kuliah Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment